BANJARMASIN, banuapost.co.id– Di tengah pembatasan aktivitas sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, yang mematikan, Kejaksaan Tinggi Kalsel terpanggil untuk berbagi derita.
Meski tidak untuk masyarakat umum, setidaknya sembako kebutuhan se hari-hari yang yang dibagikan ke pegawai honorer dan pekerja lepas di salah satu institusi lembaga hukum tersebut, disambut suka cita. Alhamdulllah.
Pembagian sembako yang disambut dengan puji syukur ke Sang Pencipta Alam itu, berlangsung di kantor Kejati Kalsel, Kamis (2/4) pagi.
“Pembagian sembako, khusus pegawai honorer dan pekerja lepas di lingkungan Kejati Kalsel, untuk mengurangi beban mereka selama wabah Cocid-19,” ujar Kajati Kalsel, Arie Arifin.
Sebab, sambung Arie, mereka selama ini di rumahkan,sebagaimana anjuran gubernur dan wali kota agar jangan keluar rumah.
Pembagian sembako ke pegawai honorer dan tenaga lepas, menurut Arie, sesuai imbauan Jaksa Agung untuk ikut meringankan derita selama di rumahkan akibat pandemi virus korona ini.
“Sedang untuk rutinitas kita, sidang dan pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan cara daring memanfaatkan teknologi. Ke depannya, seluruh kejari menggunakan sistem ini,” ujar Arie di sela pembagian sembako.
Sementara salah satu honorer yang di rumahkan, Padli, mewakili office boy (OB) di lingungan Kejati Kalsel, sangat berterima kasih dengan bantuan tersebut.
“Setidaknya bantuan ini dapat mengurangi biaya hidup se hari-hari,” ucap Padli dengan suara sedikit tertahan. (yai/foto: ayai)