SUKAMARA, banuapost.co.id– Kasus temuan mayat di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, akhirnya terungkap.
Korban, Yulius Berek (23), karyawan PT GCM (Graha Cakra Mulya), ternyata dihabisi tiga rekannya sekerja di perusahaan tersebut.
Mayat warga Desa Panopa RT 004, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, ditemukan warga Sabtu (11/4) menjelang subuh kisaran pukul 04:30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan sementara kepada ketiga pelaku, TKP terjadi di depan warung Isnawiyah, Jl Trans Kalimantan Km. 40, Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung,” jelas Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, yang diminta penjelasannya, Selasa (14/4).
Ketiga tersangka itu, sambung AKBP Putu Dedy, OH, YAA dan KT, sesama perantau dari Nusa Tenggara, diringkus Minggu (12/4) sore sekitar pukul 15:00 WIB.
“Ketiganya dibekuk tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Permata Kecubung, dan Tim Resmob Polres Lamandau serta Polres Sukamara,” ujar AKBP Putu Dedy.
Sementara barang bukti yang disita, lanjut kapolres, pisau stainless yang terlepas ganggangnya, ganggang pisau warna putih, selembar baju warna putih dengan tulisan Insight belumuran darah, celana pendek warna putih corak hitam biru dan batu dengan bercak darah.
“Pengakuan tersangkanya karena ribut di warung malam tersebut. Ketiganya dikenakan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1,” imbuh AKBP Putu Dedy. (yb/din/foto: ist)