PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan meringkus pemain gedenya, 13 personel Polresta Palangka Raya diganjar penghargaan oleh Kapolda Kalteng.
Penghargaan diserahan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Ilham Salahudin, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa (14/4) pagi.
Seperti diketahui, sedikitnya 13 anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran Kristal laknat di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini. Selain menyita 1,2 kilogram sabu, juga membekuk bandarnya, Rudiman alias Diman di Jl Nagasari Kota Palangka Raya, Kamis (9/4/) lalu.
Personel yang menerima penghargaan, Kapolresta Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, Kasatnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto, Kasubnit 1 unit 1 Satresnarkoba Ipda Suwanto, Bintara Unit Satresnarkoba Aiptu Teguh Santoso, Aipda Era Adikurnain.
Selanjutnya, Bripka Yandi Briovisa, Bripka Eko Wahyu Kuncoro, Brigpol Jemmi Iskandar, Briptu Asep Solihin, Briptu Hengky Pradana Saputra, Briptu Tunggal Jati Wicaksono, Briptu Muhammad Syifa dan Bripda Jhordi Arya Wiwaha.
“Pengharagaan ini merupakan apresiasi saya sebagai pimpinan kepada rekan-rekan yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah Palangka Raya,” ucap Irjen Ilham.
Kapolda juga mengingatkan agar lebih berhati-hati melaksanakan tugas dil apangan, dan sesuai standar operasional prosedur sebagai anggota Polri. (yb/din/foto: ist)