PARINGIN, banuapost.co.id– Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) untuk masyakarat miskin di Kabupaten Balangan yang terdampak Covid-19, Rp 600 ribu per bulan hingga Juni mendatang.
Penyaluran dana ini,sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Desa tentang prioritas pengguna dana desa 2020.
“Sesuai surat keputusan menteri desa itu, maka masyarakat miskin balangan akan terima BLT dari DD sebesar Rp 600 ribu per bulan hingga juni mendatang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Balangan, Urai Nur Iskandar, Senin (20/4).
Peraturan baru menteri desa tersebut, lanjut Urai, tujuannya untuk menjaga kestabilan sosial dan ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Sasarannya keluarga miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” tegas Urai.
Mengenai teknisnya, sambung Urai, mekanisme pendataan dilakukan relawan Desa Lawan Covid-19. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat musyawarah desa khusus. Setelah itu, ditetapkan dan dokumen ditandatangani kepala desa.
Di samping itu terkait metode dan mekanisme perhitungan prosentase alokasi dana desa, ada beberapa ketentuan. Desa dengan DD kurang dari Rp 800 juta, alokasi BLT-nya maksimal 25 persen. Sedang DD Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, alokasi BLT-nya maksimal 30 persen. Desa yang DD lebih dari Rp 1,2 miliar alokasi BLT-nya maksimal 35 persen.
Sementara Bupati Balangan, H Ansharuddin, mengingatan penyaluran BLT melalui dana desa, diawasi secara maksimal dan harus tepat sasaran.
“Harus terus pantau. Kepada aparat desa agar benar-benar mendata warganya yang berhak menerima. Jangan sampai salah sasaran, hingga akan jadi masalah dikemudian hari. (sri/foto: ist)