PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Pemerintah Kota Palangka Raya terpaksa menggunakan Asrama Haji sebagai rumah karantina bagi warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Digunakannya Asrama Haji dengan fasilitas ditanggung Pemko Palangka Raya itu, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kian meluasnya Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalteng tersebut.
Hingga Kamis (7/5), sedikitnya sudah ada 21 pasien OTG dan ODP yang menjalani karantina mandiri di Jl G Obos Kota Palangka Raya tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mustikah, yang diminta konfirmasinya, membenarkan dioperasikanya Asrama Haji Al-Mabrur untuk penampungan sementara karantina mandiri OTG dan ODP itu.
“Sudah ada 21 pasien yang menjalani masa karantina mandiri di asrama tersebut. Semua fasilitasnya ditanggung pemerintah daerah,” jelas Umi yang melakukan kunjungan kerja dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Palangka Raya, Kamis (7/5) sore.
Selain tempatnya strategis, lanjut Umi, rumah karantina di asrama haji ini juga mampu menampung sekitar 600 orang.
“Tempatnya juga dilengkapi dengan jaringan internet agar pasien saat menjalani karantina mandiri tidak bosan sambil menunggu hasil swab dari kemenkes,” imbuh Umi.
Selain mendapatkan fasilitas kesehatan dari tim medis Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sebanyak 14 orang, rumah karantina ini juga dihaga cukup ketat petugas gabungan sebanyak 20 personel, baik TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana yang siaga 24 jam.
Seiring dengan adanya rumah karantina ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap warga mendukung program kerja pencegahan Covid-19 yang kini penyebarannya makin masif. (yb/din/foto: ist)