BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pemko Banjarmasin melibatkan lingkungan rukun tetangga (RT) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga.
Salah satunya di Komplek Jeruk Purut RT 69, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, yang kini warganya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Dipimpin Ketua RT setempat, dan dibantu relawan Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan itu, mereka mendirikan posko.
“Mereka juga aktif menyosialisasikan imbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid – 19. Seperti mewajibkan warga menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta penyemprotan cairan disinfektan,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi, saat mengunjungi Posko Relawan PSBK di komplek itu, Senin (25/05) malam.
Kunjungan kapolsek ini, bagian dari giat tiga pilar di kecamatan tersebut. Kapolsek didampingi Babinkamtibmas Sei Andai, Aiptu Kusnadi dan Babinsa Sei Andai, Peltu Januar, serta Dewan Desa Sei Andai.
Di sela kunjungan tersebut, kapolsek juga mengimbau para relawan mengedepankan sikap humanis. Khususnya saat membatasi masyarakat yang berkunjung di kawasan itu.
“Mereka kita ingatkan juga. Karena ini bukan lockdown, hanya pembatasan. Maka, bisa saja bila ada warga dari daerah lain ke kawasan itu. Ditanya baik-baik keperluannya. Kalau memang mendesak atau penting, dipersilahkan saja,” ujar kapolsek.
Aksi dari warga di Komplek Jeruk Purut ini, menurut kapolsek, patut diapresiasi karena bisa menjadi contoh di kawasan lain untuk terlibat aktif menjaga lingkungan dan upaya memutus mata rantai penularan Covid 19. (emy/foto: ist)