BANJARMASIN, banuapost.co.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, memotong sebagian gaji pegawainya sejak pandemi Covid-19. Hasil pemotongan kemudian disalurkan untuk bantuan masyarakat terdampak.
Seperti 1.500 paket sembako yang kembali disalurkan, Rabu (3/5). Namun kali ini, bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 disalurkan melalui Pemprov Kalsel.
Bantuan secara simbolis diterima Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, di Halaman Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Jl A Yani Km 5.
“Bantuan ini dari pemotongan gaji pegawai OJK selama 9 bulan, sejak April – Desember 2020, dan pemotongan THR sebagai wujud Program OJK Peduli Covid-19. Kemudian ada juga partisipasi Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FK-LJK) Kalsel,” kata Kepala OJK Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, usai menyerahkan paket sembako.
Sebelumnya, menurut Riza Aulia, sudah diserahkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan dana Rp 150 juta kepada tenaga medis RSUD Ulin, April lalu.
Selain itu, OJK dan beberapa industri jasa keuangan di Kalsel, juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik di Kota Banjarmasin.
Menurut Paman Birin, kepedulian jajaran OJK dan industri jasa keuangan terhadap penanganan Covid-19, patut diapresiasi.
“Saya sangat berterima kasih dengan kepedulian ini. Karena saat ini yang kita perlukan adalah kebersamaan, termasuk dalam membantu masyarakat terdampak. Sekecil apapun yang bisa kita berikan, saya yakin akan sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Paman Birin.
Selain itu, Paman Birin mengajak masyarakat untuk bersiap memasukan tatanan hidup baru atau new normal.
“Di awal mungkin sulit. Namun lama kelamaan pasti akan terbiasa. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya. (emy/foto: deny yunus)