BANJARMASIN, banuapost.co.id– Terancam ’sekolah’ di LP, menanti Andin Kaspul Anwar alias Ori (29). Sopir truk itu amankan anggota Polsek Banjarmasin Barat, Sabtu (20/6) malam.
Selain mabuk, warga Gg H Idah RT 27, Pelambuan, Jl PHM Noor, Banjarmasin Barat itu, juga ngamuk. Bahkan membawa senjata tajam jenis parang pula.
Sebelumnya polisi mendapat laporan, pelaku mengamuk dan mengancam warga dengan sebilah parang. Pelaku mengamuk tak jauh dari rumahnya.
“Dugaan sementara, pelaku tidak terima ditegur warga karena membawa truk ngebut. Saat kita amankan, dia dalam kondisi mabuk,” kata Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa parang tanpa kumpang panjang sekitar 68 Cm, sekaligus menetapkannya sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. (emy/foto: ist)