JAKARTA, banuapost.co.id– DPR RI minta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara TA 2020, dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel.
Ini mengingat seluruh kementerian dan lembaga, melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran 2020.
“Hal ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN ini sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketika menerima kedatangan Pimpinan BPK, Selasa (30/6).
Puan Maharani di dampingi tiga wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sedang dari BPK, Ketua Agung Firman Sampurna di dampingi 4 anggota BPK RI, yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.
Sebagai mana diketahui, lanjut Puan, pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.
Kegentingan yang sangat tinggi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu No: 1/2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.
“Karena itu, DPR mengharapkan BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya, agar transparan, akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” tandas Puan.
DPR RI, sambung Puan, mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektifitas, transparan, akuntabel dan kepatutan.
“DPR RI mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” imbuhnya. (yb/b2n/foto: ist)