KOTABARU, banuapost.co.id– Bank Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru tandatangani perjanjian kerja penyediaan alat perekam data transaksi usaha (taping box).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kotabaru, Kamis (9/7). Hadir Asisten Umum H Murdianto, Kasatpol PP dan Damkar Khairian Anshari, serta pelaku usaha wajib pajak restoran, hotel dan hiburan,
Bupati Kotabaru dalam sambutan yang dibacakan H Murdianto mengatakan, sumber pembiayaan yang penting bagi daerah adalah pendapatan asli daerah, di mana komponen utamanya berasal dari pajak retribusi daerah.
Karena itu, pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien dan transparan, menjadi sangat penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.
“Begitupun dengan kerja sama ini, merupakan wujud komitmen bersama untuk melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah melalui data transaksi yang akurat dan terintegrasi dengan mengimplementasikan alat perekam data,” katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru melalui membayar pajak.
“Karena dengan pajak, pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan lancar dan merata, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (her/foto: ist)