JAKARTA, banuapost.co.id– Keberadaan Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang tengah digagas Menkopolhukam Mahfud MD, dinilai Ind Police Watch (IPW) tidak ada gunanya.
“Seharusnya menkopolhukam mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya agar serius memberantas korupsi,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam rilis, Selasa (21/7).
Pasalnya, lanjut Neta, keberadaan tim sejenis dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Sebaliknya, koruptor tetap nyaman kabur ke luar negeri. Padahal saat ini, ada 39 koruptor yang jadi buronan di luar negeri.
“Karena itu, lebih baik menkoolhukam yang membawahi Polri, kejaksaan, dan menkumham, mengawasi secara agresif kinerja tiga lembaga tersebut. Ini lebih bermanfaat ketimbang dengan pembentukan TPK yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK,” tandas Neta.
Mahfud misalnya, sambung Neta, segera mendalami pengakuan Mabes Polri yang mengatakan Brigjend Prasetyo mendampingi Joko Tjandra dalam perjalanan ke Kalimantan Barat.
Bagi IPW, pengakuan Mabes Polri ini tidak mengejutkan. Jauh hari sebelumnya, IPW sudah mendapat foto sang jenderal mendampingi buronan kakap Joko Tjandra ke Pontianak. Bahkan IPW juga mendapat foto copy dokumen perjalananya.
Namun yang perlu digali menkopolhukam dari penjelasan Mabes Polri, dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan ke Kalimantan Barat?
Benarkah pengawalan agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan? Apakah pengawalan ini murni gratis alias tidak ada gratifikasi di baliknya?
Mungkinkah pengawalan itu inisiatif pribadi atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjend Prasetyo mengawal Joko Tjandra?
Jika pengawalan itu atas inisiatif Brigjend Prasetyo, tentunya saat Joko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap, mengingat pangkat kapolda lebih tinggi dari Prasetyo.
Begitupun jika kapoldanya tidak tahu akan kemunculan Joko Candra di wilayah hukumnya, ini akan lebih aneh lagi. Sebab akan menjadi pertanyaan kenapa kapolda Kalbar tidak tahu? Ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalimantan Barat, sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap di wilayah tugasnya?
Untuk itu, menkopolhukam perlu mendesak Mabes Polri menjelaskan secara transparan tentang pengawalan Joko Tjandra, dan kenapa Kapolda Kalimantan Barat membiarkan serta tidak menangkapnya?
Agar mata rantai kasus Joko Tjandra ini terungkap terang benderang dan para pejabat Mabes Polri tidak membuat misteri baru, menkopolhukam perlu agresif mengawasi kinerja Polri.
“Ini lebih urgent dan strategis, ketimbang membentuk TPK. Buronannya sudah datang, tidak ditangkap. Malah sebaliknya diberi surat jalan,” ucap Neta. (yb/*/foto: ist)