BANJARBARU, banuapost.co.id– Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, mendorong upaya masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. Termasuk mengantisipasi mafia tanah melalui program pembuatan sertifikat gratis yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Hingga saat ini, sudah lebih ratusan ribu tanah rakyat di Kalsel mendapatkan sertifikat secara gratis. Karena itu saya terima kasih atas upaya yang dilakukan Kementerian Agraria bersama Tata Ruang dengan Pemprov Kalsel,” kata Sahbirin Noor, usai Launching Sosialisasi Pencegahan Mafia Tanah dan Penyerahan Sertifikat Tanah secara simbolis, Rabu (29/7), di Gedung Idham Chalid Perkantoran Setdaprov, Banjarbaru.
Menurut gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini, dengan memiliki sertifikat tanah, rakyat memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. Apalagi, Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024. Posisi strategis ini, berpotensi terjadinya permainan illegal dalam pengurusan tanah.
Tahun 2020 ini, Kalsel akan mendapat sertifikat tanah secara gratis sebanyak 280.000 sertifikat. Pemprov Kalsel terus mendorong masyarakat agar mengurus sertifikat tanah yang dimiliki.
Menurut Paman Birin, pada setiap kesempatan perjalanan ke berbagai pelosok desa, dirinya menginstruksikan kepada kepala desa, maupun lurah agar memberikan sosialisasi dan edukasi tentang arti pentingnya sertifikat tanah. Serta mengingatkan masyarakat bertindak hati-hati dan teliti dalam pengurusan hak atas tanah.
“Harapannya semoga hak atas tanah yang telah bersertifikat, akan memberikan kesejahteran bagi seluruh rakyat, khususnya di Kalsel,” ujar Paman Birin.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Kalsel, Alen Saputra, mengungkapkan, 70 persen tanah di Kalsel belum bersertifikat.
Namun tahun ini, seluas 3.000 bidang tanah sudah selesai dibagikan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Hari ini secara simbolis dibagikan empat surat tanah, yang sudah jadi kurang lebih seluas 12 ribu. Target tahun ini, ada seluas 16.500 bidang tanah dan untuk antisipasi mafia, ada sosialisasi untuk masyarakat memanfaatkan tanahnya dan mengurus surat dan tanda batas serta sertifikat, sehingga mengurangi mafia tanah beraksi,” kata Alen. (emy/oie/foto: deny yunus)