KOTABARU, banuapost.co.id– Sebanyak 24 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 – 2026 dari empat kecamatan, dilantik Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di Aula Kecamatan Pulau Utara, Rabu (29/7).
Ke-4 kecamatan itu, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, 9 orang, Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, 5, Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, 5, dan Desa Sungai Kupang Jaya, Kecamatam Kelumpang Selatan, juga 5 orang
Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan, anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Tugas BPD, menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa agar tujuan yang diinginkan cepat terlaksana,” jelas Sayed.
Karena itu, bupati mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh. Namun tetap mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.
“Sinegitas utama dengan pemerintahan desa sangat dibutuhkan untuk membangun desa. Karena itu, jangan sampai tidak singkron antara BPD dengan kepala desanya,” ujarnya mengingatkan. (her/foto: ist)