BANJARMASIN, banuapost.co.id– Persyaratan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dalam pilkada 2020, Desember mendatang, seiring dengan protokol kesehatan (prokas), disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Sosialisasi dihelat secara virtual melalui aplikasi Meeting Zoom dan live streaming di Youtube KPU Kalsel, Rabu (12/8).
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 dimasa pandemi virus korona, diperhitungkan KPU guna memutus penyebaranya, termasuk di Provinsi Kalsel.
Menurut Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran, terkait dengan pengaturan terhadap setiap unsur yang terlibat dalam proses, agar betul-betul memperhatikan keselamatan semua pihak.
“Dalam proses pendaftaran bakal paslon, semua pihak tidak menggunakan barang atau peralatan secara bersamaan, seperti alat tulis. Karena itu dianjurkan menyediakan masing-masing,” ujar Edy.
Sementara tata cara penyerahan dokumen, juga dilakukan dengan protokol kesehatan. Seperti berkas dokumen atau perlengkapan secara fisik yang disampaikan, dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.
“Sebelum berkas dokumen dan perlengkapan secara fisik diterima KPU Kalsel, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan. Begitupun petugas penerimanya, mengenakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan sarung tangan sekali pakai,” jelas Edy
Untak menghindari kontak fisik saat menerima/memberi berkas, dilarang hadir pihak yang tidak berkepentingan dalam penyerahan berkas.
“Jumlah orang yang ada di dalam ruangan pun dibatasi. Diberi jarak kurang lebih 1 meter. Dalam ruangan hanya ada petugas penerima berkas, anggota penyampai berkas dan tim Bawaslu Provinsi Kalsel,” tegas Edy
KPU Kalsel, sambung Edy, menyediakan sarana sanitasi yang memadai pada tempat dilaksanakannya kegiatan. Paling tidak berupa fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan/atau cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer).
“Serta memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran untuk disaksikan pendukung, pemantau, media dan masyarakat dari kediaman masing-masing,” imbuhnya.
Begitupun sebelum memasuki area KPU Kalsel, wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh. Sementara untuk anggota KPU, secara berkala melakukan rapid test. (oie/foto: olivia)