PELAIHARI, Banuapost.co.id– Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Munandar, kembali menegas Korp Adiyaksa, netral pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tala.
Hal ini diungkapkan Kajari Tala sebagai komitmen jajarannya menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung, sampai masa pemungutan suara, Rabu (27/11) mendatang.
Komitmen Kejari Tala ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Radityo Wisnu Aji, melalui realease yang diberikan kepada awak media di Tala, Sabtu (22/11). Kajari memastikan akan mengambil tindakan terhadap anggotanya yang tidak netral.
Menurut Kasi Intel, Kajari Tala dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak ada yang terlibat dalam kegiatan politik praktis sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menyatakan Netralitas Kejaksaan Harga Mati.
“Kajari mengatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila terdapat oknum pegawai kejaksaan negeri tanah laut yang terindikasi terlibat dalam kegiatan politik praktis mendukung salah satu kontestan apalagi jika hal tersebut dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk turut berupaya membantu memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati” jelas Radityo mengutip arahan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Munandar.
Selain itu sejak awal Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Tanah Laut juga telah membuka Posko Pilkada yang terletak disamping bangunan gedung utama kantor Kejari Tala. Posko Pilkada ini diharapkan dapat menjadi tempat pengaduan yang nyaman bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa pelanggaran/kecurangan pemilu.
Kejari Tala nelalui jajaran intelijen juga melakukan upaya pencegahan potensi kecurangan Pilkada melalui kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Tanah Laut bekerja sama dengan panwascam masing – masing kecamatan. Adapun yang menjadi peserta kegiatan tersebut. ASN pada setiap Kantor Kecamatan, seluruh kepala desa beserta perangkatnya dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam setiap kegiatan tersebut, hal yang selalu ditekankan tim Kejaksaan Negeri Tanah
Laut saat memberikan pemahaman, masalah netralitas ASN dan Pemerintah Desa, permasalahan tersebut merupakan jenis pelanggaran/kecurangan yang paling sering terjadi.
Pihak Kejaksaan Negeri Tanah Laut juga memastikan akan terus memantau perkembangan laporan-laporan masyarakat melalui bidang intelijen,
“Tentu sesuai perintah Kajari akan terus kami monitor perkembangan di lapangan, termasuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya teknologi yang dimiliki Kejaksaan saat ini, termasuk akan kami coba pantau pergerakan dana yang patut diduga akan digunakan untuk money politic apabila ada.” ungkap Radityo. (zkl/foto: ist)