JAKARTA, banuapost.co.id– Terjadi penambahan sebanyak 3.622 kasus baru sepanjang Kamis (3/9) hingga pukul 12:00 WIB dari hasil pemeriksan 37.597 spesimen di 34 provinsi. Namun hanya provinsi Jambi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus.
Penambahan kasus per hari ini, menjadi rekor tertinggi sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia. Sementara penambahan kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 29 Agustus sebanyak 3.308 kasus.
Meski demikan, sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id, sebanyak 132.055 kasus sembuh hingga hari ini, setelah ada penambahan 2.084 pasien. Sementara kematian akibat virus korona ini bertambah 134 pasien, hingga totalnya mencapai 7.750 kasus.
Sebelumnya, Rabu (2/9), jumlah kasus positif Covid-19 tercatat 180.686 kasus, sembuh 129.971 dan meninggal dunia tercatat 7.616 kasus.
Berikur sebaran 3.622 kasus baru yang dilaporkan 33 provinsi: DKI Jakarta: 1.359, Jawa Timur: 377, Jawa Barat: 238, Jawa Tengah: 242, Bali: 174, Kalimantan Timur: 157, Sumatera Utara: 141, Kalimantan Selatan: 111, Riau: 106, Aceh: 97, Sumatera Selatan: 63, Gorontalo: 61, Maluku: 51, Kalimantan Tengah: 51, Sulawesi Selatan: 50, Sumatera Barat: 44 kasus.
Kemudian, Kepulauan Riau: 36, Sulawesi Utara: 34, Banten: 34, DI Yogyakarta: 33, Papua: 28, Kalimantan Utara: 26, Papua Barat: 25, Kalimantan Barat: 15, Nusa Tenggara Barat: 14, Lampung: 14, Nusa Tenggara Timur: 9, Bengkulu: 8, Maluku Utara: 7, Sulawesi Barat: 6, Sulawesi Tenggara: 6, Sulawesi Tengah: 4, Bangka Belitung: 1 kasus.

Sementara untuk suspek atau diduga terkait virus korona, pemerintah masih melakukan pemantau terhadap sebanyak 84.071 warga.
Seperti diketahui, istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien idalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)