JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 28.349 spesimen yang diperiksa di 34 provinsi sepanjang Jumat (11/9), didapat 3.737 warga yang terinfeksi virus korona. Akibat tambahan positif itu pula, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 210.940 kasus.
Tambahan sebanyak 3.737 kasus baru ini laporan 33 provinsi. Sementara provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus hanya Nusa Tenggara Timur.
Dari total 210.940 kasus, 150.217 di antaranya sembuh setelah ada penambahan 2.707 pasien. Sedang yang meninggal dunia tercatat 88 orang, hingga terakumulasi menjadi 8.544 kasus.
Sebelumnya, Kamis (10/9), jumlah kasus positif virus korona tercatat 207.203 kasus, sembuh 147.510, dan meninggal 8.456 kasus.
Berikut sebaran 3.737 kasus baru sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id yang dilaporkan 33 provinsi: DKI Jakarta: 964, Jawa Tengah: 566, Jawa Timur: 362, Jawa Barat: 272, Riau: 182, Kalimantan Timur: 152, Sulawesi Selatan: 151, Aceh: 145, Bali: 144, Sumatera Utara: 131, Maluku: 117 kasus.
Kemudian, Kalimantan Selatan: 74, Sumatera Selatan: 55, Papua: 54, DI Yogyakarta: 49, Papua Barat: 49, Banten: 46, Sumatera Barat: 37, Sulawesi Tenggara: 34, Kalimantan Tengah: 33, Bengkulu: 30, Sulawesi Utara: 21, Kepulauan Riau: 17, Nusa Tenggara Barat: 9,
Kalimantan Barat: 8, Sulawesi Tengah: 8, Bangka Belitung: 7, Maluku Utara: 7, Jambi: 5, Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Barat dan Gorontalo, masing-masing: 2 kasus.

Sementara untuk suspek atau diduga terkait virus korona, pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap 94.886 kasus.
Seperti diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)