KOTABARU, banuapost.co.id– Pemkab Kotabaru ditunding tidak konsisten dengan penerapan protokol kesehatan, meski sudah mengeluarkan peraturan bupati (perbup).
Tudingan sangat beralasan, karena kasus positif Covid-19 di pulau sebelah selatan pesisir Pulau Kalimantan ini, tidak menunjukan penurunan. Bahkan sebaliknya kian melambung.
Dalam lima hari terakhir ini, jumlah yang terpapar Covid-19 mencapai 50 orang. Sehingga terakulumasi menjadi 280 kasus.
Sementara pemerintah daerahnya, malah gencar kegiatan yang notabene hingga terkumpulnya banyak orang.
Kondisi ini sangat disayangkan seorang wali murid, Mansyur, dengan kesan tidak konsistennya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, sebagaimana dengan perbup yang diterbitkan.
“Pemerintah rajin mengadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak, sedang kasus Covid-19-nya semakin melambung tinggi, “ujar Mansyur, kepada awak media, Ahad (13/9).
Bahkan pemerintah, lanjut Mansyur, membatasi kegiatan belajar mengajar anak-anak sekolah. Tapi abai dengan protokol kesehatan.
“Lalu apa gunanya Perbup No: 182/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 kalau tidak ditaati,” imbuhnya.
Karena itu, sambung Mansyur, jangan heran perbup meski sudah diterapkan banyak yang dilanggar masyrakat.
“Perbup diterbitkan, jumlah kasus Covid-19 di Kotabaru bukannya menurun. Tapi makin meningkat drastis,” tandasnya. (her/foto: ist)