SAMPIT, banuapist.co.id– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2021-2026 Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotawaringin Timur (Kotim), disepakati.
Kesepakatan berangsung dalam musyawarah desa yang digelar di balai desa setempat, Senin (14/9), RPJMDes ini berisi 72 prioritas kegiatan pembangunan.
Menurut Kades Sei Ijum Raya, M Samsul, musdes bertujuan sebagai media masyarakat desa untuk mengemukakan pendapat dan usulan, baik rencana kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena itu musrenbangdes digelar untuk menetapkan usulan-usulan dari perwakilan masyarakat desa di 6 RT/2 RW tersebut,” jelas Samsul.
Semua rancangan kegiatan, sambung Samsul, dimasukan menjadi kumpulan yang dimuat dalam RJMDes sebagai pedoman kades baru dalam membangun desa 6 tahun kedepan.
“Ada 72 prioritas kegiatan yang kita sepakati di danai APBDes. Sedang usulan yang didanai APBD Kabupaten, Provinsi dan APBN, ada 39 prioritas,” ujar kades yang baru dilantik Juni lalu.
RPJMDss inipun harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPDaerah) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMNasional).
Usai menyepakati RPJMDes 2021-2026, juga digelar musyawarah desa khusus membahas ekonomi masyarakat akibat Covid-19.
Di musdesus ini disepakati, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode ke-2 tidak dapat dilanjutkan karena tidak tersedianya dana.
“Masyarakat kami sepakat tidak menerima BLT DD itu, karena lebih memfokuskan kepada prioritas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur lainnya,” kata Samsul.
Usai acara, dilangsungkan penandatanganan berita acara RPJMDesa 2021-2026 antara Kepala Desa dan BPD setempat.
Turut menyaksikan, Sekcam MHS, Rida Iswandi, Kasi PMD kKecamatan, Sudaryono, Kepala BPP MHS, H Wiyono, BPD, pendamping desa, perwakilan puskesmas, kelompok nelayan, RT/RW, tokoh agama, masyarakat dan adat. (um/foto: ist)