BANJARMASIN, banuapost.co.id– Jika pilkada serentak 2020 tetap dilanjutkan, angka positif Covid-19 akan tembus 500.000 kasus.
“Saya prediksi, angka positif Covid-19 akan tembus 500.000 kasus,” tandas Prof Dr dr H Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Prof Ari mengungkapkan prediksinya itu dalam Webinar Nasional yang digagas Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Ahad (20/9). Webinar ini mengusung tajuk: “Covid-19 Meroket: Pilkada 2020 Layakkah Dilanjutkan”.
Prof Ari memamparkan data statistik Covid di Indonesia yang cenderung meningkat. Sehingga menyayangkan ketidakkonsitenan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain Prof Dr dr H Ari Fahrial Syam sebagai narasumber, juga Direktur Eksekutif Perludem, Khorunnisa Nur Agustyati dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin.
Sementara Khoirunnisa, akrab disapa Ninis, mengungkapkan, penundaan pilkada pilihan paling ideal dalam situasi dan kondisi seperti ini.
Menurutnya, pilkada bukan berarti bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Penundaan Pilkada harus dibarengi dengan kerja keras dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan Razikin, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, mengusulkan untuk dilakukan lockdwon terlebih dahulu apabila pilkada tetap dilanjutkan.
Sedang Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalsel, dr Meldy, merekomendasikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga 2021.
Rekomendasi ini berdasarkan beberapa fakta lapangan mengenai Covid-19 yang terus meningkat. Bahkan terdapat 63 pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid 19, termasuk dari unsur penyelenggara pemilu, di antaranya Komisioner KPU RI.
Begitupun Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalsel, R Nopriadi Muluk, mengamini penundaan pilkada sebagai pilihan paling bijak jika melihat berbagai data dan fakta pandemi belakangan ini.
“Jika memang berpegangan pada asas salus populi suprema lex esto, maka menunda pilkada pilihan paling bijak disaat kondisi sekarang ini,” pungkasnya
Karena itu, sambung Nopriadi, rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait pelaksanan pilkada serentak 2020 ini. (yb/*/foto: ist)