BARABAI, banuapost.co.id- Kendalikan hama tikus, sebagai salah satu upaya menuju swasembada pangan, Dinas Pertanian HST sosialisasikan penggunakan racun dan membagikannya ke Kelompok Tani Bina Muda Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan, Rabu (6/1).
Sosialisasi dan pembagian racun hama tikus dihadiri perwakilan Dinas Pertanian HST, Joko Supriyanto, PPL Hulu Rasau, Syariah, Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan, Serda Sholikin.
Menurut PPL Hulu Rasau, Syariah, kerusakan dan penurunan hasil produksi padi sangat besar akibat serangan hama tikus yang tidak dikendalikan.
Ini karena tikus beraktivitas pada malam hari. Tikus bahkan dapat merusak secara langsung, yaitu mencari makan pada saat tanaman sudah mulai berbuah.
“Sedang secara tidak langsung, tikus merusak batang tanaman padi hanya untuk mengasah gigi depannya. Oleh sebab itu kalau tidak dikendalikan, maka petani akan mengalami kerugian atau gagal penen.” jelasnya.
Sementara racun pembasminya jenis tanikus, menurut Syariah, aman bagi manusia. Karena tidak menyebabkan keracunan apabila tersentuh kulit atau terhirup.
“Begitupun jika termakan manusia dan hewan, cukup diberi vitamin K untuk mengatasi pendarahan organ akibat bahan aktif racun,” imbuhnya.
Sementara, Serda Sholikin dalam kesempatan tersebut, sangat mendukung kegiatan-kegiatan. Karena berkaitan dengan tugas babinsa dalam pendampingan kepada petani, guna mensukseskan ketahanan pangan menuju swasbada pangan nasional. (oie/foto: ist)