BANJARMASIN– Kebijakan Kerajaan Arab Saudi diprotes puluhan pemilik dan pengelola travel umroh dan haji Banjarmasin. Para pengusaha ini melakukan aksi damai mereka di Kemenag Kalsel, Rabu (3/10) pagi.
Mereka menolak kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan aturan VFS Tasheel atau biometrix pindai sidik jari dan mata bagi jemaah umroh untuk mendapatkan visa.
Alasannya, aturan itu menyulitkan para calon jemaah umroh. Karena alat tersebut, saat ini hanya ada di Jakarta. Sedang di daerah, termasuk di Banjarmasin, yang rencananya di tempatkan di Kantor Pos, belum ada.
Selain itu, mereka juga protes diberlakukannya biaya visa progresif bagi calon jemaah umroh untuk keberangkatan kedua dan seterusnya.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus (FKPPIUHK) Kalsel, Saridi Salimin, aturan baru ini memberatkan calon jemaah.
Untuk pindai biometrix, menurut Saridi, biayanya relatif kecil. Berkisar 7 hingga 10 dolar Amerika Serikat. Namun perekamannya saat ini, baru bisa dilakukan di Jakarta.
“Karena itu bakal menyulitkan jamaah yang harus menyediakan waktu ke Jakarta. Biayanya kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp120 ribu – Rp150 ribu. Tapi biaya ke sananya dan antrinya bagaimana,” kata Saridi.
Menurut Saridi, Kerajaan Arab Saudi mewajikan biometrix bagi calon jemaah umroh bila ingin mendapatkan visa. “Kita berharap, pemerintah mendukung kami menolak aturan yang diberlakukan Arab Saudi ini,” imbuhnya.
Begitu pula dengan biaya progresif 2 ribu Riyal bagi calon jemaah umroh untuk keberangkatan kedua dan seterusnya.
“Tahun kemarin, visa progresif ini memang sudah diberlakukan. Namun, jangka waktunya dua tahun, maka dilakukan pemutihan atau biaya progresif itu hilang. Sekarang, pemutihannya setelah lima tahun. Makanya dinilai memberatkan calon jemaah,” ujar Saridi.
Sementara Kasi Haji Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag Kalsel, Zainal Ariffin, yang menerima para pengelola dan pemilik travel umroh ini mengaku sudah menyampaikan tuntutan ini ke Kepala Kemenag Kalsel untuk diteruskan ke kementerian.
“Soal ini kami hanya bisa menyampaikan ke kementerian, dan sudah kami lakukan,” tandasnya. (emy/foto: deny)