BANJARMASIN – Zairullah Azhar dan Muhammad Rusli, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2021 – 2024 setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatanya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, pada Jum’at (26/02/2021) dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Acara pelantikan berlangsung pukul 09.00 WITA dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.63-372 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-322 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA : Sembuh 115, Positif 170, Covid-19 Kalsel 21.836 Kasus
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan kepala daerah yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundangan-undangan dan peraturanya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa, ” Ucap Zairullah – Rusli saat diambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA.
Usai pengucapan sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan dan penyerahan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (wnd/foto; dskmnfo)