JAKARTA, banuapost.co.id– Tiga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai zona merah atau risiko Covid-19.
Ke-3 wilayah itu, sebagaimana dikutip dari data covid19.go.id per 14 Maret 2021, Murung Raya, Kota Palangka Raya dan Kapuas.
Selain tiga kabupaten/kota di Kalteng, ada 7 kabupaten-kota lainnya di Indonesia yang masuk ke dalam zona merah corona.
Jumlah ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan update sebelumnya, yakni 12 kabupaten-kota.
Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah wilayah yang masuk ke dalam zona oranye corona, yakni ada 302 kabupaten-kota. Sedang yang masuk ke zona kuning ada 196 kabupaten-kota dan 6 kabupaten-kota lainnya di zona hijau.
Berikut daftar 10 kabupaten-kota di Indonesia yang masuk dalam zona merah corona: Karawang (Jawa Barat), Sukoharjo (Jateng), Badung, Kota Denpasar, Tabanan (Bali), Murung Raya, Kota Palangka Raya, Kapuas (Kalteng), Kota Kupang (NTT), Jayapura (Papua). (yb/ilust: ist)