RANTAU, banuapost.co.id– Meski operasi pendisiplinan protokol kesehatan hampir tiap hari dilakukan di Kabupaten Tapin, selama itu juga masih ditemukan warga macal.
Padahal operasi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, tak hanya dilakukan Satpol PP Pemkab setempat untuk menegakkan perda, tapi juga melibatkan TNI-Polri.
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Sabtu (17/4). Hanya digelar 90 menit, operasi yang dilakukan Koramil dan Polsek setempat, sedikitnya menjaring sembilan warga karena tidak memakai masker.
Menurut anggota Babinsa Koramil 1010-05/CLU, Sertu Sarwani, operasi ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 mengingat di Kabupaten Tapin hingga sekarang ini tercatat ada 1.016 kasus. 958 pasien di antaranya sembuh, 22 masih dalam perawatan dan 36 kasus lainnya meninggal dunia.
“Meski Tapin dengan kondisi demikian, ternyata masih ada warganya yang tidak mematuhi prokes. Untuk operasi kali ini ada 9 pengendara sepeda motor yang terjaring,” jelasnya.
Ditegaskan Sertu Sarwani, mendekati dua tahun berjalan penyebaran Covid-19, belum bisa teratasi karena kesadaran masyarakat yang kurang akan prokes. Padahal, imbauan tak pernah bosan-bosannya disampaikan.
“Sangat disayangkan. Di tengah pemerintah kabupaten dan TNI-Polri bersinergi mengatasi penyebaran kalau masyarakat tidak ikut ambil bagian,” imbuhnya
Karena itu, sambung Sarwani, mari tumbuhkan bersama kesadaran akan pentingnya prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab tanpa ada kesadaran dan kedisiplinan, penyakit ini akan semakin panjang berakhirnya. (oie/foto: ist)