BARABAI, banuapost.co.id– Pilar Batang Alai Selatan (BAS) tinjau 6 posko pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu kecamatan di kabupaten HST, Selasa (4/5).
Ke-6 posko yang ditinjau Danramil 1002-01/Birayang, Kapten Inf Subhan, Camat Edhy Rahmawan dan Kapolsek Birayang, Ipda Erikson, di Desa Limbar, Mahela, Labuhan, Anduhum, Birayang Surapati dan Desa Cukai Lipai.
“Peninjauan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan PPKM berbasis mikro dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pandemi Covid-19,” jelas Camat Birayang, Edhy Rahmawan.
Edhy berharap dengan adanya posko PPKM berbasis mikro ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama ketika sedang beraktivitas di luar rumah.
“Kegiatan PPKM ini sangat tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Batang Alai Utara khususnya, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada umumnya,” timpal Kapolsek Birayang, Ipda Erikson.
Karena itu, sambung Erikson, menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442 H, masyarakat diimbau memperbanyak ibadah dan kumpul keluarga di rumah saja sebagai salah satu andil ikut memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sementara Danramil 1002-02/Birayang, Kapten Inf Subhan, berharap dengan didirikannya posko PPKM ini tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan. (ril/foto: ist)