BANJARBARU, banuapost.co.id– Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, kawasan wisata alam yang meliputi Mandiangin, Belangian, Kahung dan Sungai Luar, kembali dibuka setelah hampir setahun lebih ditutup untuk kunjungan umum akibat pendemi Covid-19.
Kepastian dbukanya kembali salah satu obyek wisata di Banjarbaru yang berada di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kalsel, disampaikan Plt Kadishutnya, Fathimatuzzahra.
“Keputusan untuk kembali membuka wisata alam andalan Banua tersebut, diambil usai dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kawasan wisata alam Tahura dibuka kembali pada masa adaptasi kebiasaan baru pada hari Jumat 11 Juni besok” tulis Aya, sapaan akrabnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dishutprovkalsel, Kamis (10/6)
Meski demikisan, Tahura SA menerapkan sejumlah persyaratan untuk pembukaan kembali ini. Pertama, pengunjung wajib menerapkan prosedur protokol kesehatan dan akan diawasi secara ketat.
“Kami akan tugaskan petugas lapangan setiap 30 menit sekali untuk memonitor supaya tidak ada penumpukan orang atau kerumunan serta sebagai upaya pencegahan karhutla,” tulis Aya.
Bagi pengunjung yang tidak membawa masker, akan disediakan masker yang dapat dibeli di pos masuk. Titik-titik untuk mencuci tangan pun kini sudah banyak disediakan.
Kemudian, lanjut Aya, pendaftaran masuk lokasi wisata hanya bisa dilakukan secara daring atau booking online melalui situs http://bit.ly/Registrasi-Online-Tahura-SA dan jumlah pengunjung dibatasi.
“Jumlah kuota pengunjung yang disepakati, 500 orang per hari atau 50 persen daya dukung atau daya tampung,” jelas Aya.
Selain itu, tambah Aya, waktu kunjungan pun dibatasi. Dari jam 08:00 Wita hingga 18:00 Wita. Untuk kegiatan camping atau menginap, tidak diperkenankan.
Begitupun dengan kantong sampah bagi pengunjung, disediakan lebih banyak agar memudahkan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan. Hal tersebut merupakan upaya meminimalisir kontak petugas dengan bekas sampah pengunjung demi menghindari penularan Covid 19.
Dalam satu minggu akan ada satu hari dilakukan penutupan untuk evaluasi, sekaligus pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh guna langkah pencegahan Covid-19. (oie/foto: dok)