JAKARTA, banuapost.co.id– Korp Adhyaksa diminta untuk tidak surut dalam perang melawan korupsi, meski di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi diperayaan ke-61 Kejaksaan RI, 22 Juli ini, mengusung tema: Berkarya untuk Bangsa.
“Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru saat darurat seperti ini, kita wajib memastikan korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulis yang diterima banuapost.co.id, Kamis (22/7).
Khusus dimasa pandemi ini, Puan meminta agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid-19.
“Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga,” tegasnya.
Menurut Puan, dengan sederet prestasi yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa, kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi.
“Bangsa ini sedang berperang memberantas korupsi, dan Kejaksaan RI ini ibarat panglima perangnya yang menentukan kemenangan kita,” tandasnya.
Meski demikian, Puan mengingatkan kepada Kejaksaan RI untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mewujudkan Indonesia Maju. Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” ucap Puan.
Sementara dalam pelaksanaan penegakan hukum, Puan mendorong agar kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja, baik di pusat maupun di daerah.
“Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah. Sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi, bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi,” katanya.
Terlebih lagi, Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
“Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi,” jelasnya.
Dia berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar. (b2n/foto: ist)