PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, mendadak melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (21/8).
Penggeledahan dipimpin karutan dan pejabat struktural serta diikuti anggota Satops Patnal, petugas staf dan anggota jaga, beserta CPNS hingga menyasar blok hunian A, B, dan C.
Menurut Karutan Pelaihari, Budi Suharto, penggeledahan kali ini bersifat insidentil untuk mewujudkan rutan atau lembaga pemasyarakatan Zero Halinar (HP, pungli, narkoba).
“Penggeledahan dadakan ini bukan pertama kali kami lakukan. Kami selalu siap melakukan penggeledahan yang bersifat insidentil sewaktu-waktu jika mendapat adanya informasi bersifat A1 terkait pelanggaran dalam rutan,” terangnya.
Dari penggeledahan kali ini ditemukan barang-barang terlarang, berupa pisau buatan, lempengan besi, botol kaca bekas, paku, pecahan cermin, kawat dan kabel.
Diketahui, di samping penggeledahan insidentil, Rutan Pelaihari juga melaksanakan penggeledahan rutin 2 kali dalam seminggu. Hal ini bertujuan meminimalisir barang-barang terlarang dalam rutan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (ril/foto: ist)