JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus berbenah diri meski sudah berusia 76 tahun yang jatuh hari ini, Ahad (29/8) 2021.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan, lembaga perwakilan rakyat tersebut tak akan berhenti melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Tidak ada yang hal utama bagi DPR selain aspirasi rakyat. Di ulang tahun ke-76 ini, DPR akan terus berbenah diri dan terus belajar untuk mendengar, memahami dan menyalurkan aspirasi rakyat,” tandas Puan.
Puan menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dari DPR dalam fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Oleh karenanya, segala masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pelecut DPR untuk bekerja lebih baik lagi.
“DPR dipilih langsung oleh rakyat, maka masukan dan kritik dari rakyat adalah ‘vitamin’ buat kami untuk terus belajar menjadi penyambung lidah rakyat yang lebih baik lagi,” tegas cucu Bung Karno ini.
Lebih lanjut Puan mengingatkan seluruh wakil rakyat agar mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat. Terlebih di era pandemi Covid-19, dibutuhkan kerja-kerja tak kenal lelah agar beban rakyat diringankan di masa-masa sulit sekarang ini.
Puan pun mengajak semua anggota DPR RI menjadikan HUT ke-76 ini sebagai momentum untuk bergotong royong dan berbagi di tengah pandemi.
“Buka dapur-dapur umum, bagikan sembako, obat-obatan, vitamin dan semua yang bisa meringankan beban rakyat di saat pandemi ini,” kata Puan yang sudah menjalankan program dapur umum dan pembagian sembako di sejumlah daerah ini.
Sejak penjajahan
Kiprah parlemen di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Pada masa penjajahan Belanda, fungsi legislatif di Indonesia dijalankan Dewan Rakyat bernama Volksraad.
Beberapa tokoh nasionalis moderat bahkan menggunakan jalur parlemen lewat Dewan Rakyat ini untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Kemudian di era penjajahan Jepang, fungsi DPR diberikan kepada lembaga bernama Tjuo Sangi-in yang awalnya dibentuk untuk mengawasi kerja pemerintah.
Namun lembaga ini tak berjalan optimal dan hanya mengutamakan kepentingan panglima tertinggi di masa pendudukan Jepang, yakni Saiko Shikikan terkait usaha memenangkan perang Asia Timur Raya. Pada akhirnya, Tjuo Sangi-in dianggap bukan Badan Perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.
Hingga akhirnya Indonesia merdeka, pemerintahan yang berada di bawah pimpinan Presiden Sukarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan. KNIP yang merupakan cikal bakal DPR berdiri pada 29 Agustus 1945. Tanggal peresmian KNIP kemudian dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI.
Di awal pembentukannya, KNIP beranggotakan sebanyak 137 orang dengan dipimpin Kasman Singodimedjo sebagai ketua. Duduk sebagai wakil ketua KNIP saat itu adalah Sutardjo Kartohadikusumo, J Latuharhary dan Adam Malik.
Saat ini, DPR RI periode 2019-2024 memiliki 5 pimpinan: Ketua DPR Puan Maharani, dan 4 Wakil Ketua yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. (b2n/foto: ist)