JAKARTA, banuapost.co.id– Berbagai upaya pemerintah dengan kebijakanya dalam menyelamatkan rakyat, termasuk dari pandemi Covid-19, harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Bahkan negata tidak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Karena itu, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.
Hal tersebut dikemukakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (31/8).
“Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis,” tegasnya.
Menurut Puan, DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
“DPR RI dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal,” jelas Puan.
Meski dengan berbagai pembatasan kehadiran fisik anggota dalam rapat-rapat akibat pandemi Covid-19, DPR RI akan tetap bekerja secara optimal. Sebab pembatasan tersebut tidak menghalangi DPR dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik ke rakyat.
“Tak akan mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan merinci beberapa pengawasan yang dilakukan DPR untuk memastikan kebijakan dan pekerjaan penyelenggara negara berjalan maksimal. Salah satunya dengan pembentukan sejumlah Tim Pengawas dan Tim Pemantau.
“Keberadaan Tim Pengawas dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan, baik yang dihasilkan oleh Pemerintah maupun oleh DPR RI sehingga dapat dipastikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.
Di tahun sidang ini, terdapat terdapat 9 Tim Pengawas/Pemantau yang masih ditugaskan dan 45 Panja Pengawasan yang dibentuk oleh DPR. Puan menyebut, 21 dari 45 Panja Pengawasan itu telah menyelesaikan tugasnya.
“Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap masukan dan aspirasi masyarakat yang terkena dampak pandemi,” imbuhnya. (b2n/foto: ist)