PELAIHARI, banuapost.co.id– Tim gabungan, Satops Patnal Pas, Kodim, Polres dan BNNK Tanah Laut, gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Rabu (20/4) malam.
Razia bersama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Dimulai pukul 21:00 Wita, diawali dengan apel yang dipimpin Plt Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati.
“Sesuai intruksi pimpinan agar melaksanakan razia bersama serentak di seluruh lapas/rutan se-Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelasnya.
Sedang tujuan razia bersama, sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan, terutama saat Bulan Ramadhan.
“Dalam pelaksanaan razia bersama ini mengutamakan sopan dan santun dan menjelaskan ke warga binaan penggeledahan bertujuan untuk pembinaan,” ujarnya.
Dalam apel ini, juga dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan pihak BNNK Tanah Laut.
Penggeledahan dilakukan pada seluruh blok kamar hunian, termasuk blok wanita. Sedang temuan hasil razia, di antaranya pisau cukur, lempeng besi, botol kaca, paku, gulungan tali, peniti dan barang-barang lain yang masih dalam batas toleransi.
“Secara umum barang-barang hasil razia masih dalam kategori wajar. Selanjutnya akan kami musnahkan sekaligus kita akan lebih intens lagi melakukan razia,” imbuhnya. (zkl/foto: ist)