PELAIHARI, banuapost.co.id– Seorang gadis 15 tahun menjadi sasaran pencabulan tiga pemuda di Kabupaten Tanah Laut. Korban dibawa jalan-jalan oleh temannya sebelum digilir di Desa Muara Asam Asam.
Kasus pencabulan tersebut diungkapkan Muhammad Zaki sebagai perwakilan keluarga korban kepada media ini Kamis (11/8).
Menurut M Zaki, tiga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Tala sejak 2 Agustus lalu di kawasan Jl Ujung Gosong, Desa Muara Asam Asam, Kecamatan Jorong.
Peristiwa yang akan membekas dalam ingatan US itu, terjadi Sabtu 23 Juli lalu sekitar pukul 15:00 Wita di salah satu rumah di Jl Ujung Gosong, Desa Muara Asam Asam.
Wanita warga Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, awalnya berkenalan dengan seorang wanita NL, warga Desa Muara Asam Asam yang kemudian mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Asmara.
Korban US menerima ajakan NL. Karena jarak Desa Muara Kintap dan Muara Asam-Asam cukup jauh, NL meminta SY (20) untuk menjemput US sesuai dengan lokasi yang diberikan melalui pesan whatsApp.
Setelah dijemput dengan motor, korban oleh SY langsung dibawa ke Pantai Asmara, dimana sudah menunggu NL, AS dan IQ. Dari Pantai Asmara, NL kemudian mengajak US ke rumah AS untuk ngobrol. Tanpa curiga, US mengikuti ajakan NL.
Selang beberapa lama di rumah AS, tiba-tiba SY menyeret US masuk ke kamar. Wanita belia itu tidak dapat berontak saat diseret ke kamar, sementara NL, AS dan IQ tetap berbincang tanpa menghiraukan teriakan US.
SY sambil membujuk dan merayu akhirnya berhasil melampiaskan nafsunya. Setelah SY keluar, giliran IQ mendatangi US dan memintanya untuk kembali masuk kamar dan melakukan perbuatan yang sama. Perbuatan tak senonoh terhadap wanita belia itu dilanjutkan MS alias AL.
M Zaki mengaku pihak keluarga merasa lega karena ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Laut.
“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tala yang sudah mengamankan ketiga tersangka,” kata M Zaki.
Kasatreskrim Polres Tala, AKP Hasanuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan tengah menangani kasus itu, termasuk menaha 3 pelakunya.
“Kasus masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tala,: katanya. (zkl/ilust: ist)