BANJARMASIN, banuapost.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan. Inovasi tersebut berupa aplikasi yang diberi nama Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online) dengan kemudahan pelayanan melalui Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk).
Aplikasi tersebut dilaunching langsung Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor di Hotel Rattan Inn, Rabu (10/5).
“Dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” kata Arifin.
Ia mengungkapkan, Parak Acil Online dan Bakujuk ini bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.
“Tapi juga untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan,” ucapnya.
Arifin berharap, kedua aplikasi berbasis online tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Banjarmasin sembari sosialisasi yang terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menuturkan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak Kementerian dan beberapa jajaran, akhirnya aplikasi tersebut bisa dioperasionalkan di Banjarmasin.
“Diawal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang,” ujar Yusna.
Kemudian, ia menyampaikan akan menyediakan beberapa akun pembantu pembuatan data kependudukan yang bekerjasama dengan lembaga pembuat tersebut.
“Seperti orang tua yang tidak memiliki handphone atau tidak memiliki kemampuan teknologi, kita buka akun kerjasama seperti lembaga rumah sakit, TK PAUD, Posyandu dan sebagainya,” ujarnya.
“Sedangkan masyarakat yang tidak mengerti, silakan datang saja langsung ke Kelurahan. Petugas UPTD akan membantu melalui handphone yang disediakan dan mengarahkan. Jadi, tidak ada alasan warga tidak bisa menggunakan ini,” pungkasnya. (oie/foto: diskominfo)