PELAIHARI, Banuapost.co.id– Berbagai upaya dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya menempatkan stand di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tala di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari.
Selain memaksimalkan pelayanan informasi pertanahan kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan profesional, terpercaya dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Layanan pertanahan di MPP Kabupaten Tanah Laut dapat diakses setiap hari Senin hingga Kamis, pukul 09.00–13.00 WITA, dan hari Jumat pukul 09.00–11.00 WITA.
Pelayanan yang ramah dan profesional selalu diterapkan, sehingga Masyarakat dapat langsung mengakses layanan informasi pertanahan dan juga layanan informasi Zona Nilai Tanah.
Hanya saja stand Kantah Tala ini menurut Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahaya tidak melayani pendaftaran tanah, warga datang ke stand Kantah Tala di MPP dapat berkonsultasi dengan petugas yang melayani menyangkut masalah pertanahan.
“Untuk pendaftaran masih harus ke kantor langsung, di sini hanya melayani warga yang ingin berkonsultasi masalah pertanahan, termasuk apa saja persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftarkan tanah ke Kantah Tala,” kata Hj Endah Nurcahaya.
Jadi tunggu apa lagi, jika ingin sekadar konsultasi segera datang dan kunjungi gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Laut. Jl. H. Boejasin Kelurahan Angsau Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: zul)