MARTAPURA, banuapost.co.id–
Sebagai salah satu pencetus program Dana Desa, Anggota Komisi XI DPR RI, H
Ahmadi Noor Supit, mengaku sangat bertanggungjawab agar anggaran yang cukup
besar itu dapat dirasakan langsung dalam bentuk pembangunan di pedesaan.
Soal tanggungjawab tersebut dikemukakan Memet, sapaan
akrab politis Senayan itu, dalam sosialisasi Dana Desa yang digagas BPKP di
Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (5/3).
“Karena itu, saya adalah orang terdepan yang membela
Kepala Desa,” tegas Memet, yang langsung disambut gembira para kepala desa yang
hadir.
Di hadapan para peserta, di antaranya para camat se
Kabupaten Banjar, menurut Memet, program sosialisasi yang dilaksanakan BPKP ini sangat penting. Karena BPKP adalah
mitra kerja dari Komisi XI DPR RI.
Diakuinya, sosialisasi mengenai Dana Desa berikut sistem
tata kelola keuangannya, sangat diperlukan. Karena itu sebagai putra daerah, dirinya
merasa berkewajiban untuk hadir dan memberikan penjelasan tentang dana desa di
Kalimantan Selatan.
“Saya punya tanggungjawab moral, karena salah satu
pencetus program dana desa ini adalah saya,” tandas pria kelahiran Purwakarta 1
September 1957 dari ibunda asal Kandangan, HSS, tersebut.
Memet tak menampik persoalan dana desa, khususnya untuk
pengelolaan keuangannya di pemerintahan desa masih diragukan, meski telah diberi
kepercayaan.
“Padahal apabila pembangunan desa berhasil, maka kemajuan
dan kesejahteraan masyarakat Indonesia pun bisa tercapai,” pungkas Memet.
Kegiatan Workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan
Desa ini, selain menghadirkan Ahmadi Noor Supit dari Komisi XI DPR RI, juga
para pembicara dari BPK RI, Polri dan BPKP. (yb/yen/foto: yeyen)
