BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Diduga hanya karena utang Rp 75 ribu yang sulit ditagih, nyawa teman dicabut dengan
hujaman senjata tajam.
Soal utang hingga berujung maut tersebut terjadi di Gg
Bakti, Jl Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, tepatnya di depan
rumah korban, Fahrul Razi (34), Kamis (7/3) malam.
Sementara pelakunya, RA, yang tinggal tidak jauh dari
lokasi kejadian, usai menikamkan sajamnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat, RA
mengaku menghabisi rekannya itu karena gusar tiap kali menagih utang, justru sebaliknya
diajak berkelahi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kesal setiap
kali menagih utang jawabannya selalu mengajak berkelahi,” ujar Kapolsek
Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko, yang diminta penjelasannya.
Akibat pelampias murka RA ini, ada empat mata luka yang menghias
di tubuh Fahrul, hingga membuatnya merenggang nyawa tanpa sempat mendapat
pertolongan medis.
“Ada empat mata luka akibat tusukan senjata tajam, hingga
membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas kapolsek.
Sedang untuk kasusnya sendiri, lanjut kapolsek, pelaku dijerat
dengan pasal 338 KUHP, terancam hukuman kurungan 15 tahun. (b2n/ab/foto: ist)
