PELAIHARI, Banuapost.co.id– Seorang pria di Kecamatan Kintap diamankan jajaran Polsek Kintap, Polres Tanah Laut, Jumat (17/10/2025). Saat diamankan petugas mendapatkan 1 paket dengan berat kotor 1,26 gram dan berat bersih 1,06 gram.
Penangkapan terhadap Sa sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan A. Yani RT. 005 RW. 002 Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip transparan yang dibungkus menggunakan plastik bekas kemasan wafer warna cokelat.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka AS alias Utuh , yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas. Dari keterangan tersangka, diketahuim sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Sa seorang warga Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Polres Tanah Laut beserta jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory membenarkan pengungkapan kasus dengan tersangka Salman warga Satui Tanah Bumbu itu berawal dari diamankannya Abdus Shomad.
Warga Kintap ini diamankan Jumat 17 Oktober 2025 Sekira Jam 09.00 Wita Di Jalan A. Yani RT. 005 RW. 002 Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap, Tanah Laut dari tangannya petugas mengamankan 7 (tujuh) paket yang diduga sabu dalam plastik klip transparan yang dibungkus dengan daun pisang kering warna cokelat dengan Berat Kotor 1,98 Gram dan Berat Bersih 0,84 Gram.
“Dari keterangan tersangka Abdus Shomad kami mendapatkan nama pelaku lainnya Salman yang kemudian berhasil diamankan beberapa jam kemudian,” kata Kapolsek.
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kintap. (zkl/foto: ist)