PELAIHARI, Banuapost.co.id- Untuk menerbitkan sertipikat pengganti karena hilang, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Endah Nurcahaya, menurunkan Satgas “SIMPATI” TERPADU ke Kecamatan Batu Ampar, Rabu (17/12/2025).
Satgas “SIMPATI” TERPADU yang terdiri dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Galih Budi Setyarini, dan Pelaksana Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Nesty Vie Laily.
Selain disaksikan dua petugas dari Kantah Tala dan tim Satgas “SIMPATI” TERPADU” pengambilan sumpah juga disaksikan rohaniawan Kantor Kementerian Agama Tala, H Khairi Syaf’ani.
Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang dihadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kabupaten Tanah Laut melalui inovasi “SIMPATI” TERPADU, merupakan permohonan Sertipikat Pengganti Karena Hilang Nomor 10837/2025 Desa Batu Ampar dan 10418/2025, 10417/2025, 10419/2025, 10420/2025 Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Pelaihari Inovasi “Kijang Mas Tala”.
Inovasi “SIMPATI” TERPADU adalah Layanan Pengambilan Sumpah untuk penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bagi masyarakat yang berdomisili dengan jarak tempuh yang jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, masyarakat kelompok rentan, dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Sebelum program ini berjalan para pemohon harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Tala dan mengucapkan sumpah dihadapan Kepala Kantah Tala. (zkl/foto: ist)