BANJARBARU– Sebagai Instansi yang diberi tanggungjawab untuk membina desa, termasuk di dalamnya membina penggunaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov Kalsel, terus melakukan evaluasi dan monitoring sejak 2015.
Menurut Kepala Dinas PMD Prov Kalsel, Gusti Syahyar, hingga sekarang ini telah dilakukan pembinaan kepada 4.800 aparatur desa yang terdiri dari kepala dan sekretaris desa serta bendahara dalam pengelolaan dana desa.
“Desa di Kalsel ada 1.864 desa dengan pelatihan dan pembinaan sudah dilakukan kepada 4.800 aparaturnya sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa” jelas Syahyar, kemarin.
Selain melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, Dinas PMD Kalsel juga memiliki 900 pendamping yang bisa membantu para aparatur desa dalam penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Pengalokasian dana desa setiap tahunnya sejak 2015 di Provinsi Kalsel terus meningkat. Di 2018 ini, Kalsel mendapat alokasi dana desa sebesar Rp1,3 triliun. Dengan 1.864 desa di Kalsel, rata-rata setiap desa mendapatkan dana desa sebesar Rp850 juta.
“Di 2019 mendatang, dana desa akan mencapai lebih dari Rp1 miliar,” jelas Syahyar.
Dengan alokasi dana desa yang besar ini, lanjut Syahyar, gubernur mengharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk membangun desa.
Gubernur juga menginginkan agar dana desa banar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, segala pembangunan dengan dana desa harus dikerjakan secara swakelola dengan menggunakan tenaga lokal.
“Sehingga perekonomian di desa tersebut, dapat bergerak dengan baik” tegas Syahyar. (rny/foto: hum)