BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kejaksaan Tinggi Kalsel mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju dua wilayah,
WBK dan WBBM, dikemukakan Kajati Kalsel, Ade Adhyaksa, Senin (11/2).
Menurutnya, pencanangan zona integritas adalah formulasi
yang sangat tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra kejaksaan
yang sungguh-sungguh dan konsekuen.
“Harapannya akan terciptakan insan kejaksaan yang
handal dan profesional dalam penegakan supremasi hukum,” jelasnya.
Pemberantasan korupsi, lanjut Ade, selain merupakan
target menuju bentuk kejaksaan yang modern, juga untuk dapat memenuhi harapan
dan aspirasi masyarakat tentang penegakan hukum.
Tanpa keinginan dan komitmen yang kuat untuk
mengembalikan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,
keadilan yang menjadi dambaan publik akan sulit dicapai.
“Karena itulah, pencanangan zona integritas terus dilaksanakan generasi kejaksaan berikutnya, hingga turun temurun sampai seumur hidup,” tegas Ade. (imn/foto: iman)
