PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Klas IIB Pelaihari mencanangkan bebas narkoba, handphone dan barang yang dianggap membahayakan lainnya.
Karena itu, razia dadakan dilakukan di semua blok dan
kamar hunian, Senin (11/2), yang dipimpin langsung Karutanya, Budi Suharto.
“Razia dilaksanakan guna meminimalisir masuknya
barang-barang yang dilarang. Terlebih lagi tahun ini, kami ingin memastikan rutan
bebas dari barang-barang itu,” jelas Budi Suharto.
Penggeledahan yang dilakukan, sambung Budi, merupakan
langkah progresif dan wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberantas benda-benda
tersebut.
“Razia untuk memastikan keamanan dalam rutan, apakah
sudah sejalan dengan aturan dan arahan, utamanya untuk mendapatkan barang yang
disusupkan di kamar warga binaan ” imbuh Budi.
Ditegaskan Budi, penggeledahan akan dilakukan secara kontinue
dan masif. Semetara untuk narapidana dan pegawai yang terlibat, akan ditindak sebagaimana
ketentuan yang berlaku.
Begitupun dengan pengunjung, penggeledahan juga dilakukan
ketika melewati pintu 2.
“Bahkan petugas dan pengunjung juga diperintahkan untuk
tidak membawa handphone melewati pintu 2. Mereka yang membawa, dapat menyimpanya
di loker yang telah disediakan,” katanya.
Meski belum menemukan indikasi peredaran narkoba, sambung
Budi, namun kewaspadaan tetap diberlakukan, sekaligus menjalankan arahan Dirjen
Pemasyarakatan.
“Bagaimanapun juga, petugas harus menanamkan sikap
‘jangan-jangan’ untuk mencegah berbagai pelanggaran di dalam rutan,” tandas Budi.
Pada akhir kegiatan tidak ditemukan narkoba dan hp, selain gunting kecil, sabuk, sendok stenlis, mancis, paku, Mp3 dan bateray yang semuanya disita untuk dimusnahkan. (zkl/foto: ist)
