BANJARBARU, banuapost.co.id– Pemprov Kalsel mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Dengan sertifikasi halal, menjadi salah satu pendorong
untuk meningkatkan jumlah penjualan,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum
Setda Prov Kalsel, Drs H Heriansyah, pada Rakornis Bidang Perindustrian 2019, Rabu
(27/2).,
Selain itu, sambung Heriansyah, dapat meyakinkan konsumen,
produk yang dibeli merupakan produk yang
terjaga kualitasnya dan layak konsumsi.
Sementara Kadis Perindustrian Kalsel, Mahyuni,
mengungkapkan, sesuai target yang ditetapkan gubernur, pemerintah daerah
mengarahkan produk IKM agar berkualitas ekspor.
Saat ini, menurut Mahyuni, Dinas Perindustrian Kalsel
membina IKM yang berkualitas ekspor, mendorong sertifikasi halal dan wajib
memenuhi SNI ( standar nasional Indonesia).
Untuk mendapatkan label halal dari MUI Pusat, perlu biaya
yang tidak murah. Itulah hambatan yang dirasakan para pelaku IKM pada saat ini.
Tahun 2019 ini Dinas Perindustrian Kalsel telah menganggarkan untuk sertifikasi 20 produk IKM. Sedang jumlah IKM se Kalsel mencapai 83.000. (syh/foto: hum)
