BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Polisi gadungan ‘berpistol’ yang memeras pengendara sepeda motor karena
memiliki kesalahan, seperti tidak memakai helm, diringkus jajaran Satreskrim Polsekta
Banjarmasin Timur.
M RR (23), polisi gadungan itu, dbekuk Jumat (19/7) malam
di Komplek Herlina Perkasa, Meranti 5, Banjarmasin Utara.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah, Ahad
(21/7), terungkapnya kasus ini setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan
menyusul laporan korbannya.
“Dari kasus ini, juga disita barang bukti pistol mainan,
uang Rp 300 ribu sisa hasil kejahatan, dan dua sepeda motor metik yang biasa
digunakannya secara bergantian ketika beraksi,” jelas Kompol Uskiansyah didampingi
Kanitreskrimnya, Iptu Timur Yono.
Terungkapnya kasus polisi gadungan ini, lanjut Kompol
Uskiyansyah, berawal dari laporan Rasid Imanudin, mahasiswa yang jadi korban, saat
melintas di Jl Pramuka arah Terminal Pal 6, Jumat (12/7) malam.
Awalnya, pelaku menyetop korban yang berkendaraan karena
tidak menggunakan helm. Pelaku yang mengaku anggota Satreskrim Polresta
Banjarmasin ini, memberi dua pilihan. Menyerahkan telpon seluler atau sepeda
motornya sebagai jaminan, sembari memperlihatkan gagang pistol.
Namun setelah menyerahkan telpon seluler, barulah korban
sadar telah ditipu. Sehingga kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Tinur.
“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti.
Kebetulan korban masih ingat plat nomor polisi kendaraan pelaku. Dari situlah
kami melacaknya,” kata Kompol Uskianyah.
Dalam aksinya, lanjut kapolsek, tersangka memburu dan
menghentikan sepeda motor yang pengendaranya tidak taat berlalu lintas.
Aksinya itu biasanya dilakukan di malam hari. Pengendara
yang dihentikan, lantas dipaksa menyerahkan barang jaminan atau pelanggarannya
diproses.
“Setiap kali melakukan aksinya, tersangka selalu
mengancam korbannya dengan memperlihatkan gagang pistol,” ujar kapolsek.
Tayangan
TV
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah delapan
kali beraksi. Modusnya, mengaku sebagai polisi untuk memeras pengendara sepeda
motor yang memliki kesalahan.
Modus itusendiri, sebagaimana pengakuan pelaku, terinspirasi
program di sejumlah stasiun televisi swasta yang menayangkan aksi polisi
menindak pelaku kejahatan di jalanan.
“Idenya dari melihat tayangan di tv, yang ada aksi
polisinya itu,” kata M RR.
Sementara telpon seluler hasil rampasan, diakui pelaku dijual.
Sedang uanganya, untuk keperluan sehari-hari.
“Selama ini dapatnya cuma handphone,” kata montir freelance itu. (emy/foto: ist)
