JAKARTA, banuapost.co.id–
Presiden Joko Widodo memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis kasus Novel
Baswedan, setelah menerima rekomendasi dari
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya, dan
hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar
kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar presiden di Istana Negara, Jumat (19/7).
Menurut Kepala Negara, kasus yang menimpa Novel Baswedan
dan ditangani Polri, merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses
pengungkapannya.
“Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus
mudah, sehari-dua hari ketemu,” ucapnya.
Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kapolri Jenderal
Pol Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim untuk menjalankan
tugasnya.
Namun Kepala Negara dengan tegas memberikan waktu selama
tiga bulan. “Kalau kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam
bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa
yang kemarin disampaikan,” tuturnya.
Setelah waktu yang ditentukan tersebut, presiden akan
menentukan langkah selanjutnya. “Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan
saya lihat hasilnya seperti apa,” tandasnya. (yb/din/foto: laily rachev)
