MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Damang Kepala Adat Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Purei, dilantik
Bupati Barut, H Nadalsyah, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (30/9).
Selain dua damang itu, bupati juga melantik anggota BPD
dan PAW di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Teweh Baru, Teweh Timur dan
Kecamatan Lahei.
Dalam sambutannya, H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut
itu, megingatkan damang kepala adat adalah pimpinan adat tingkat kecamatan yang
berwenang menegakan hukum adat Dayak dalam suatu wilayah adat.
Ini mengingat pengangkatannya, berdasarkan hasil
pemilihan para kepala desa, lurah dan kepala adat atau mantir adat dalam
wilayah kadamangan.
“Kadamangan adalah suatu lembaga adat Dayak yang memiliki
wilayah adat, kesatuan masyarakat adat dan hukum adat,” jelas bupati.
Menurut Nadalsyah, wilayah adat yang dimaksudkan, satuan
budaya tempat adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat itu tumbuh,
berkembang dan berlaku. Sehingga menjadi penyangga untuk memperkokoh keberadaan
masyarakat adat Dayak.
“Karena itu, lembaga kedamangan memiliki peran penting
bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat adat Dayak,” katanya.
Pelantikan Damang Kepala Adat ini dihadiri Ketua DPRD
Barito Utara, Hj Mery Rukaini, unsur FKPD, asisten sekda, kepala perangkat
daerah, Camat se Barito Utara dan anggota BPD, PAW anggota BPD. (arh/foto: ist)
