BANJARBARU, banuapost.co.id–
Usai pengungkapan pembalakan liar di Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut,
Dinas Kehutanan Kalsel temukan lagi log hasil penjarahan.
Menurut Kabid PKSDAE Dishut Kalsel, Pantja Satata, saat
ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (30/10), log hasil jarahan ditemukan dalam
operasi 17 hingga 18 Oktober lalu dengan jumlah 43 batang jenis rimba campuran
dan meranti.
“Tidak hanya itu, juga ditemukan 34 potong kayu ulin
panjang 1 meter berbentuk plat dan 52 potong kayu ulin panjang 1 meter ukuran 5
x 5 cm,” jelasnya.
Selanjutnya melalui giat operasi gabungan yang dilaksanakan
pada 21 dan 22 Oktober lalu bersama unsur TNI dan Polri, kembali ditemukan kayu
bulat jenis meranti sebanyak 43 potong.
Sedang giat ke tiga, menurut Pantja, dengan personil 20
petugas pengaman kehutanan, 26 hingga 27 Oktober, dievakuasi barang bukti kayu
bulat 106 potong kelompok meranti.
“Semua kayu, sebagaimana instruksi kadishut, diamankan
ke tempat pengamanan dishut di Jl Ro Ulin Kota Banjarbaru, ” jelasnya.
Selain mengamakan barang bukti, dishut Kalsel juga melakukan pemutusan jalan di 4 titik lokasi dengan cara membuat lubang jalan ke tempat tumpukan bangli.
“Mengenai pelakunya, sedang didalami. Sebab kayu ditemukan dengan tidak diketahui siapa pemiliknya,” kata Pantja. (riz/foto: rizal)
