MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Kades di Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, HY, akhirnya angkat bicara soal pengaduan empat warganya.
Ia membantah tudingan warga itu, karena merasa tak pernah
menyalahgunakan wewenang, apalagi menyelewengkan dana desa (DD) dan alokasi
dana desa (ADD) 2017, 2018, dan 2019.
“Saya perlu tahu siapa yang melapor. Memang mereka selama
ini berseberangan karena dua kali mencalonkan sebagai kades. Itu rival saat pilkades,” sebut HY melalui
sambungan telepon, kemarin.
Rival itu, lanjut HY, juga kecewa karena tidak terpilih
saat pemilihan BPD. Mereka ada pengurus lembaga adat, dan ada juga yang
mencari-cari kesalahan.
Menurut kades, para warga tersebut tidak pernah datang ke
kantor desa atau ke BPD untuk menanyakan atau mengonfirmasikan hal-hal yang
hendak mereka laporkan.
“Itu hak mereka untuk melapor. Tetapi mereka tidak tahu
ke dalamnya. Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke kita. Mereka belum pernah
menanyakan langsung sejauhmana proses pelaksanaan dana yang dikelola desa,”
ujar kades.
HY memastikan, kades memang wajib diawasi masyarakat.
Soal bumdes penghasilan berapa, pengelolaan seperti apa dan kemana arah
penyaluran uangnya, semua ada pertanggungjawaban dan laporan.
“Sebagai masyarakat, mereka bisa melihat pembukuannya.
Bisa juga tanyakan kepada BPD, karena BPD sebagai pengawas,” kata HY.
Begitupun soal pembagunan PAUD, bisa dilihat secara
jelas. Kalau ada penyelewengan, bisa diperlihatkan hal mana yang diselewengkan.
Sebab, laporan selalu jelas dan pembangunan fisik nyata terlihat, tak ada yang
ditutup-tutupi.
HY tak menampik 2018 dilaporkan. Namun setelah diperiksa,
termasuk SPj tak ada masalah.
“Masyarakat umum di Benangin I bisa melihat kinerja kita.
Justru terkait Bumdes, ada dana pribadi saya untuk menalangi, karena masih
kredit,” katanya.
Bagitun dengan hasil yang diperoleh, untuk operasional
truk dan bayar kredit. Bahkan secara sosial, truk juga dipakai untuk membantu
warga. (arh/foto: ist)
