BANJARMASIN, banuapost.co.id– Ribuan gram sabu dan pil ekstasi, dibakar jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin, hasil tangkapan selama dua bulan terakhir dalam 20 kasus.
Dalam pengungkapan 20 kasus itu, sedikitnya disita 1.559,19
gram narkotikan jenis sabu dan 1.276 butir pil ekstasi, yang dimusnahkan Rabu (2/10).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan
insenerator milik RS Ansari Saleh. Sebelum dibakar, barang-barang haram
tersebut, terlebih dahulu diperiksa keabsahan atau keasliannya, menggunakan
sebuah alat deteksi.
Menurut Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu
Hidayat, barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil tangkapan, termasuk dari
polsek di wilayah hukum Kota Banjarmasin selama 2 bulan terakhir.
“Dengan jumlah narkoba yang begitu banyaknya, polisi
telah menyelamatkan 24.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Wahtu.
Sementara Wakil Direktur RS Ansari Saleh, Hasan,
menambahkan, alat incenerator biasanya dipakai untuk membakar limbah peralatan
medis.
“Dengan suhu 1.200 derajat celcius, apapun yang
dibakar akan menjadi abu. Biasanya kita gunakan untuk membakar peralatan
sehabis operasi atau alat medis lainnya,” jelas Hasan. (emy/foto: deny yunus)
