PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD) 2020 se Kabupaten/kota di Kalteng, termasuk Barito Utara,
serahkan.
Bupati Barut, H Nadalsyah, menerima langsung penyerahan
DIPA dan TKDD dari Gubernur Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur setempat,
Senin (18/11).
Penyerahan DIPA dan TKDD, dihadir Forkopimda Kalteng,
Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil DJPBN, mewakili Kakanwil
Kemenkumham, Kepala BPKP, para Bupati/Walikota se-Kalteng serta sekda dan
leading sektor BPKA Barito Utara.
Menurut H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut itu, penyerahan
DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di
daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.
“Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah
merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap
pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan
harapan,” ujarnya.
DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian,
lembaga, dan pemerintah daerah melakukan belanja. Untuk Kabupaten Barito Utara,
alokasi dana TKDD yang diterima sebesar Rp 1.017 triliun lebih.
Dari dana sebesar itu, terdiri dari dana bagi hasil pajak
Rp 40,7 miliar lebih, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp 95,3 miliar
lebih, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 581,7 miliar, dana alokasi khusus
(DAK) fisik sebesar Rp 88,1 miliar, DAK non fisik sebesar Rp 81,2 miliar, dana
insentif daerah Rp 37 miliar lebih dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 93,7 milar lebih.
(arh/foto: ist)
